Η Komisi Persaingan Inggris Raya dikenakan denda sekitar 60 juta euro di Facebook, karena melanggar hukum persaingan.
Η kasus menyangkut akuisisi platform Giphy dan menurut informasi, Facebook tidak mematuhi perintah otoritas pengaturnya Inggris Raya, mengakibatkan denda sebesar 50 XNUMX juta (setara dengan 59.202.409,80 euro).
Secara khusus, perusahaan Amerika gagal memberikan informasi lengkap dan terperinci tentang kepatuhannya terhadap kelanjutan persaingan dengan platform ini, sebagaimana ditentukan oleh undang-undang, sementara pada saat yang sama terus mengintegrasikan fungsi Giphy, terlepas dari kenyataan bahwa otoritas ' penyelidikan masih berlangsung.
Berdasarkan Komisi Persaingan Inggris (CMA), denda yang dijatuhkan adalah peringatan bahwa tidak ada perusahaan yang kebal hukum.
Itu Facebook mengajukan banding ke dua pengadilan terpisah, tetapi ini ditolak.
Jangan lupa di follow Xiaomi-miui.gr di berita Google untuk segera diberitahu tentang semua artikel baru kami! Anda juga dapat jika Anda menggunakan RSS reader, tambahkan halaman kami ke daftar Anda, cukup dengan mengikuti link ini >> https://news.xiaomi-miui.gr/feed/gn
Ikuti kami di Telegram sehingga Anda adalah orang pertama yang mengetahui setiap berita kami!