Η Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dikenakan pada perusahaan DIMOCO YUNANI MONOPROSSOPI IKE, denda administrasi 250.000,00 euro.
ΜSetelah investigasi ex-officio Ditjen Perlindungan Konsumen Sekretariat Jenderal Perdagangan dan Perlindungan Konsumen Kementerian Pembangunan dan Investasi tahun lalu, terungkap bahwa perusahaan DIMOCO YUNANI MONOPROSSOPI IKE bertindak sebagai penyedia layanan informasi multimedia (termasuk SMS / MMS), mendaftarkan konsumen dalam layanan berlangganan tanpa persetujuan mereka selama periode kritis, yang mengakibatkan biaya yang berlebihan pada tagihan telepon seluler mereka.
Secara khusus, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dikenakan pada perusahaan DIMOCO YUNANI MONOPERSON IKE, denda administrasi 250.000,00 euro karena sebagai penyedia layanan informasi multimedia telah mengadopsi praktik komersial menyesatkan yang terdiri dari:
- pendaftaran konsumen pada layanan berlangganan multimedia melalui ikon persetujuan yang telah diisi sebelumnya, yang diaktifkan oleh partisipasi mereka dalam penelitian yang ditampilkan di situs web dengan lalu lintas tinggi (Facebook dan media sosial lainnya), tentang kebiasaan Yunani dan dengan sertifikat hadiah yang menggoda untuk pembelian bernilai tinggi di jaringan supermarket terkenal, yang mengakibatkan pembebanan biaya yang berlebihan,
- aktivasi layanan informasi multimedia atas undangan konsumen-pelanggan koneksi telepon seluler untuk berpartisipasi dalam kompetisi dengan hadiah berupa pemberian cek bernilai tinggi secara gratis kepada jaringan supermarket terkenal, yang partisipasinya mengakibatkan biaya yang berlebihan pada tagihan telepon seluler mereka.
Perusahaan tidak menginformasikan secara jelas dan dapat dipahami dan sebelum konsumen melanjutkan untuk mendaftar, bahwa partisipasi konsumen - pengguna internet dan pelanggan seluler dalam survei atau kompetisi yang disaring dari jarak jauh menyiratkan kewajiban untuk membayar, sekaligus menciptakan kesan palsu pada konsumen yang mengambil tindakan ini akan memenangkan hadiah yang sangat menarik padahal sebenarnya tidak ada.
Akhirnya dicatat bahwa kotak yang sudah diisi sebelumnya secara tegas dilarang (pra-dicentang kotak) di semua situs pasar produk dan layanan di Uni Eropa dengan tujuan mendasar untuk melindungi konsumen dari "jebakan pembayaran" di internet.
Jumpa pers - Sumber
[the_ad_group id = ”966 ″]
3 komentar
denda itu jelas untuk menunjukkan bahwa mereka dihukum dengan baik.
Kamu bercanda. Saya tanpa mendaftar di mana pun karena saya tahu beberapa hal mereka menagih saya 8 € dan angin membuat bebek. Saya bahkan disuruh memintanya dari Dimoco Sepuluh kali lipat dari yang "pintar"
Dan mereka hanya melemparkannya beberapa ribu euro alih-alih menutupnya;
Sungguh penipuan yang mereka jual ke Kosmaki.
Artinya, mereka didenda sebanyak satu minggu cerutu.