Itu Pengadilan Umum Uni Eropa mengkonfirmasi bahwa Google menyalahgunakan posisi dominannya sebagai penyedia Android, dan mendendanya 4,1 miliar euro
Η Keputusan yang diumumkan hari ini adalah perkembangan terakhir dari kasus yang dimulai pada tahun 2018, ketika Komisi Persaingan Uni Eropa mendenda Google karena persaingan tidak sehat dan praktik monopoli dengan memasang aplikasi-layanannya terlebih dahulu di Android.
Pengadilan menguatkan tuduhan yang awalnya menuduh Google memaksa pembuat ponsel untuk memasang browser Chrome dan aplikasi Penelusuran sebelumnya sebagai bagian dari skema bagi hasil.
Keputusan pengadilan hari ini mengkonfirmasi sebagian besar denda asli dari 4,3 miliar euro yang telah dikenakan pada Google , tetapi tidak setuju dengan sebagian keluhan, dan oleh karena itu denda dikurangi menjadi 4,1 miliar euro.
Itu Pengadilan Umum Uni Eropa adalah yang kedua di Eropa, yang berarti bahwa Google dapat mengejar daya tarik baru dan banding lagi untuk mahkamah agung luksemburg. Sebuah pernyataan dari perusahaan menyatakan bahwa Android “telah menciptakan lebih banyak pilihan untuk semua orang, tidak kurang, dan mendukung ribuan bisnis yang sukses di Eropa dan di seluruh dunia'.
Jangan lupa di follow Xiaomi-miui.gr di berita Google untuk segera diberitahu tentang semua artikel baru kami! Anda juga dapat jika Anda menggunakan RSS reader, tambahkan halaman kami ke daftar Anda, cukup dengan mengikuti link ini >> https://news.xiaomi-miui.gr/feed/gn
Ikuti kami di Telegram sehingga Anda adalah orang pertama yang mengetahui setiap berita kami!