HDirektorat Jenderal Perlindungan Konsumen Sekretariat Jenderal Perdagangan & Perlindungan Konsumen Kementerian Pembangunan & Investasi telah menerima sejumlah keluhan baru-baru ini dari konsumen yang telah menandatangani kontrak jarak jauh dengan e-shop yang menjual produk-produk berteknologi tinggi, khususnya ponsel, mengenai:
- dengan tidak terkirimnya perangkat seluler yang dipesan meskipun telah membayar harganya
- ketidakmampuan untuk menghubungi perusahaan, yang tidak menanggapi sama sekali atau memberikan, dalam beberapa kasus, nomor telepon yang tidak sesuai dengan nomor telepon asli di negara tersebut.
Menyusul penyelidikan ekstensif, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen menjatuhkan denda berat sebesar 330.000 euro, di perusahaan elektronik berikut yang memasarkan ponsel dan produk mutakhir, karena ditemukan pelanggaran ketentuan hak konsumen dalam kontrak jarak jauh serta ketentuan tentang praktik komersial yang tidak adil (dan khususnya menyesatkan):
/ | Nama Perusahaan | toko elektronik | JUMLAH TOTAL DENDA DI € |
1 | M.PARLEPOS MON.IKE | www.a-mobiles.gr | 100.000,00 |
2 | MILA X MON.IKE | www.mxstore.gr | 80.000,00 |
3 | IKE PENJUALAN BISNIS BSVA | www.ubit.gr | 70.000,00 |
4 | PERUSAHAAN E-MOBILE M. IKE | www.emobile24.gr | 70.000,00 |
5 | Καλαρωνης πετρος. | www.clickstore.gr | 10.000,00 |
Sekretariat Jenderal Perdagangan & Perlindungan Konsumen sedang menyelidiki kasus serupa dan sedang mempertimbangkan untuk menjatuhkan sanksi administratif pada toko online lain yang menjual ponsel dan produk berteknologi tinggi, yang telah menerima banyak keluhan dan yang akan diberitahukan kepada publik konsumen dengan cara baru. Pengumuman.
Untuk pengaduan tentang praktik ilegal dan menyesatkan dari toko ponsel online, konsumen dapat menghubungi nomor 1520 konsumen.
jumpa pers
[the_ad_group id = ”966 ″]