Berita oleh Xiaomi Miui Hellas
Rumah » Semua berita » smartphone » Apple » Apple: Komisi Eropa mendendanya lebih dari 1,8 miliar euro
Apple

Apple: Komisi Eropa mendendanya lebih dari 1,8 miliar euro

logo-bendera-eu

Η Komisi Eropa dikenakan didenda lebih dari 1,8 miliar euro kepada Apple karena menyalahgunakan posisi dominannya di pasar untuk mendistribusikan aplikasi streaming musik kepada pengguna iPhone dan iPad ("pengguna iOS") melalui App Store dia


Secara khusus, Komisi menemukan bahwa Apple menerapkan pembatasan pada pengembang aplikasi, mencegah mereka memperbaruinya pengguna iOS tentang layanan berlangganan musik alternatif dan lebih murah yang tersedia di luar aplikasi (“ketentuan anti-kemudi”). Ini ilegal menurut mereka Aturan antimonopoli UE.

Pelanggaran

Η Apple saat ini merupakan satu-satunya penyedia salah satunya App Store tempat pengembang dapat mendistribusikan aplikasi ke Pengguna iOS di seluruh Kawasan Ekonomi Eropa ("EEA"). Apple mengontrol setiap aspek pengalaman pengguna iOS dan menetapkan syarat dan ketentuan yang harus dipatuhi pengembang agar dapat hadir di App Store dan menjangkau pengguna. iOS di EEA.

Investigasi Komisi menemukan bahwa Apple melarang pengembang aplikasi streaming musik untuk memberi tahu sepenuhnya pengguna iOS tentang layanan berlangganan musik alternatif dan lebih murah yang tersedia di luar aplikasi dan memberikan instruksi tentang cara mendaftar untuk penawaran tersebut.

Secara khusus, ketentuan anti-siluman melarang pengembang aplikasi untuk:

  • Memberi tahu pengguna iOS dalam aplikasi mereka tentang harga penawaran berlangganan yang tersedia online di luar aplikasi.
  • Memberi tahu pengguna iOS dalam aplikasi mereka mengenai perbedaan harga antara langganan dalam aplikasi yang dijual melalui mekanisme pembelian dalam aplikasi Apple dan yang tersedia di tempat lain.

Menyertakan tautan dalam aplikasi mereka yang mengarahkan pengguna iOS ke situs web pengembang aplikasi tempat langganan alternatif dapat dibeli. Pengembang aplikasi juga tidak dapat menghubungi pengguna barunya, misalnya melalui email, untuk memberi tahu mereka tentang opsi harga alternatif setelah mereka membuat akun.

Keputusan hari ini menyimpulkan bahwa ketentuan anti-pengarahan Apple merupakan ketentuan perdagangan yang tidak adil. melanggar Pasal 102(a) Perjanjian tentang Fungsi Uni Eropa (“TFEU”). Ketentuan anti-alamat ini tidak diperlukan dan tidak proporsional untuk melindungi kepentingan komersial Apple sehubungan dengan App Store pada perangkat seluler pintar Apple dan berdampak buruk pada kepentingan pengguna iOS , yang tidak dapat mengambil keputusan yang tepat dan efektif tentang di mana dan bagaimana membeli langganan streaming musik untuk digunakan di perangkat mereka.

Perilaku Apple, yang berlangsung selama hampir sepuluh tahun, mungkin telah menyebabkan banyak pengguna iOS membayar harga langganan streaming musik yang jauh lebih tinggi karena tingginya komisi yang dibebankan Apple kepada pengembang dan diteruskan ke konsumen dalam bentuk harga berlangganan yang lebih tinggi untuk layanan yang sama di Apple App Store.

Selain itu, ketentuan anti-pengarahan Apple menyebabkan kerugian non-moneter dalam bentuk menurunnya pengalaman pengguna: pengguna iOS harus melakukan pencarian yang rumit sebelum menemukan penawaran yang relevan di luar aplikasi, atau tidak pernah mendaftar untuk beberapa penawaran. layanan karena mereka sendiri tidak menemukan yang tepat.

Denda

Denda tersebut ditentukan berdasarkan pedomannya Komite tahun 2006 untuk denda (melihat siaran pers dan MEMO).

Dalam menentukan jumlah denda, Komisi memperhitungkan durasi dan keseriusan pelanggaran, serta total omzet dan kapitalisasi Apple. Apple juga memperhitungkan informasi yang salah sebagai bagian dari proses administrasi.

Selain itu, Komisi memutuskan untuk menambah jumlah pokok denda satu tambahan sekaligus sebesar 1,8 miliar euro untuk memastikan bahwa total denda yang dikenakan pada Apple cukup untuk mencegah. Denda dengan tarif tetap ini diperlukan dalam kasus ini karena sebagian besar kerugian yang disebabkan oleh pelanggaran tersebut terdiri dari kerugian non-finansial, yang tidak dapat dihitung dengan tepat berdasarkan metodologi berbasis pendapatan sebagaimana diatur dalam pedoman Komisi tahun 2006. denda.

Selain itu, denda harus cukup untuk mencegah Apple mengulangi pelanggaran yang terjadi saat ini atau pelanggaran serupa. dan untuk mencegah perusahaan lain dengan ukuran dan sumber daya serupa melakukan pelanggaran yang sama atau serupa.

Komisi menyimpulkan bahwa jumlah total denda lebih dari 1,8 miliar euro hal ini sepadan dengan pendapatan global Apple dan diperlukan untuk mencapai pencegahan.

Komisi juga memerintahkan Apple untuk membatalkan ketentuan anti-arahan dan menahan diri untuk tidak mengulangi pelanggaran atau menerapkan praktik dengan objek atau akibat yang setara di masa mendatang.

Latar belakang penelitian

Dia Juni 2020 , Komisi memulai prosedur formal untuk peraturannya Apple bagi pengembang aplikasi tentang mendistribusikan aplikasi melaluinya App Store. Pada bulan April 2021, Komisi mengirimkan Pernyataan Keberatan kepada Apple, yang ditanggapi oleh Apple September 2021.

Dia Februari 2023 Komisi mengganti pernyataan keberatannya 2021 dengan pernyataan keberatan lainnya yang mengklarifikasi keberatan Komisi, yang dibalas oleh Apple Mei 2023.


Tim MiJangan lupa di follow Xiaomi-miui.gr di berita Google untuk segera diberitahu tentang semua artikel baru kami! Anda juga dapat jika Anda menggunakan RSS reader, tambahkan halaman kami ke daftar Anda, cukup dengan mengikuti link ini >> https://news.xiaomi-miui.gr/feed/gn

 

Ikuti kami di Telegram jadi Anda bisa menjadi orang pertama yang mendengar berita kami! (versi bahasa Inggris DI SINI)

Baca juga

Tinggalkan komentar

* Dengan menggunakan formulir ini, Anda menyetujui penyimpanan dan distribusi pesan Anda di halaman kami.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi komentar spam. Cari tahu bagaimana data umpan balik Anda diproses.

Tinggalkan Ulasan

Xiaomi Miui Hellas
Komunitas resmi Xiaomi dan MIUI di Yunani.
Baca juga
Hari ini Geekbuying menawarkan ATOMSTACK S10 Pro (Mesin Pemotong Pengukiran Laser) di…